Welcome to BPJS Kesehatan Blog

04 Maret 2015

Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline

Diposting oleh Afrizal Anam
Pendaftaran BPJS Kesehatan

BPJS kesehatan merupakan badan usaha milik negara yang memiliki tujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi setiap warga negera Indonesia baik para pekerja yang berada pada institusi pemerintah maupun swasta. Pendaftaran BPJS kesehatan pun dibagi menjadi dua cara yaitu secara online dan secara offline. Untuk mempersingkat waktu Anda dalam mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS kesehatan, maka cara online merupakan cara yang paling efektif. Selain sangatlah mudah, Anda tidak diharuskan mengantri di kantor cabang BPJS terdekat untuk bisa menjadi anggota. Yang harus Anda lakukan adalah masuk ke dalam situr resmi BPJS kemudian mengisi laman formulir yang telah tersedia.




Meskipun pendaftaran BPJS kesehatan secara online bisa dibilang sangatlah mudah, namun tidak ada salahnya bila Anda memilih cara daftar BPJS dengan mendatangi kantor cabang BPJS secara langsung. Dengan mendatangi kantor BPJS kesehatan secara langsung, Anda juga bisa bertanya atau berkonsultasi dengan costumer service tentang masalah BPJS. Tentunya hal tersebut juga akan mempermudah Anda dalam proses pendaftaran sebagai anggota BPJS. Dengan mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS, maka Anda akan mendapatkan jaminan kesehatan secara penuh.

Seperti yang Anda tahu, kesehatan merupakan kenikmatan yang tidak bisa dibeli dengan uang. Jadi, sebaiknya Anda mulailah untuk melakukan pendaftaran BPJS kesehatan mulai dari sekarang baik secara online maupun secara offline.

0 komentar:

Posting Komentar